Tahun Depan Ada 15 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Cuti Bersama
JAKARTA – Tiga kementerian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hari libur nasional dan cuti bersama pada 2017 mendatang. Sepanjang 2017 mendatang tercatat akan ada 15 hari libur nasional serta enam hari cuti bersama.