Pebisnis Pemula E-Commerce Dapat Kredit Bersubsidi
Pemerintah membuka peluang bagi pelaku usaha perdagangan berbasiskan sistem elektronik alias e-commerce memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut ditetapkan dalam paket kebijakan ekonomi ke-14 yang baru saja diluncurkan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, KUR bisa dimanfaatkan pelaku bisnis pemula (start-up) di sektor e-commerce untuk mengembangkan bisnisnya di Tanah Air. “KUR yang merupakan subsidize rate (bunganya disubsidi) itu bisa dipakai sebagian untuk start-up, ” katanya di Jakarta, Jumat (11/11).
Saat ini, dia mengaku tengah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk menentukan kriteria, syarat, dan skema yang tepat untuk penyaluran KUR ke sektor e-commerce. Tujuannya agar KUR tidak sembarangan diberikan kepada start-up. (Baca juga: Rilis Paket ke-14, Pemerintah Permudah Pendanaan E-Commerce)
Selain dari KUR, dalam paket kebijakan ekonomi 14, pemerintah juga menetapkan sumber-sumber pendanaan lain yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha di sektor e-commerce. Pendanaan yang dimaksud yaitu, hibah, dana universal service obligation (USO) yang berasal dari …
Selengkapnya : Pebisnis Pemula E-Commerce Dapat Kredit Bersubsidi