Harga Gas Jadi US$ 3,82, Penerimaan Negara Tergerus
Penerimaan pemerintah terancam tergerus bila harga gas bumi di hulu dikurangi hingga tinggal US$ 3, 82 per mmbtu. Sebab, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan saat ini harga gas di hulu rata-rata US$ 5, 9 per mmbtu.
Bila dipilah, harga ini terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar US$ 0, 92 per mmbtu, Pajak Penghasilan (PPh) Migas US$ 1, 19 per mmbtu, dan bagian kontraktor US$ 1, 2 per mmbtu. Selain itu, masih ada yang diperuntukkan cost recovery US US$ 2, 6 per mmbtu yang terdiri dari belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex).
Dari struktur harga tersebut, jika pemerintah tidak mengambil PNBP maka harga gas di hulu bisa turun menjadi US$ 5, 01 per mmbtu. Tapi, penerimaan negara akan berkurang sebesar US$ 544 juta. Ini dengan asumsi ada 50 perjanjian jual beli gas (PJBG) di hulu. (Baca: Kargo Domestik Tak Laku, Kementerian …
Selengkapnya : Harga Gas Jadi US$ 3,82, Penerimaan Negara Tergerus